Kajati Jatim Mia Amiati Terangkan Tiga Hakim Perkara Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung

    Kajati Jatim Mia Amiati Terangkan Tiga Hakim Perkara Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung

    Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menerangkan bahwa pada Senin (4/1/2024) kemarin, pukul 20.50 WIB, Kejati Jatim menerima penitipan tahanan dari Penyidik JAM Pidsus atas nama Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur dalam perkara tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya.

    "Hari ini, Selasa (5/11/2024) sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, Tim Penyidik dari JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah membawa HH (Heru Hanindyo), ED (Erintuah Damanik) dan M (Mangapul) ke Kejaksaan Agung, " terang Kajati Jatim. Selasa (5/11/2024) siang.

    Dalam proses membawa ketiga orang tersebut melalui Bandara Juanda Surabaya menggunakan tiga penerbangan yang berbeda.

    "Ketiga orang tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi dari penyidik JAM Pidsus dalam perkara atas nama tersangka LS (Lisa Rachmat) dan ZR (Zarof Ricar), " ujar KajatiJatim Mia Amiati.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Gandeng PT Biofarma Vaksin Influenza...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Banyuwangi Beri Apresiasi kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perhutani Berikan Materi Pal Batas pada SMK Kehutanan
    KPH Banyuwangi Barat Lakukan Evaluasi Hasil Praktek SMK Kehutanan
    Polhut KPH Banyuwangi Barat Ajak Saka Wanabakti Jaga Kelestarian Hutan
    Perhutani KPH Banyuwangi Tutup Kegiatan Aksara Rekan Yatim Mandiri Banyuwangi
    Polhut dan Yatim Mandiri Peduli Masyarakat Sekitar Hutan

    Ikuti Kami