Perhutani Dukung Kegiatan Kemah Akbar Perjusami

    Perhutani Dukung Kegiatan Kemah Akbar Perjusami

    Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat mendukung sepenuhnya kegiatan Perkemahan Jum’at Sabtu Minggu (Perjusami) yang dilakukan oleh SMP Sunan Giri 2 Kalipuro di Wisata Sumbermanis Petak 37d RPH Suko BKPH Licin, pada Minggu (27/10/2024).

    Mewakili Kepala Perum Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, KSS Hukum Kepatuhan, Eko Hadi mengatakan bahwa pada prinsipnya Perhutani selalu mendukung kegiatan Kepramukaan yang dilakukan dalam kawasan hutan diwilayah kerjanya.

    “Ini sebagai wujud kepedulian Perhutani dalam rangka mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia agar memiliki kepribadian yang baik, serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab kepada lingkungan hidup dan eksistensi hutan.”

    Pembina Pramuka SMP Sunan Giri 2 Kalipuro, Badrus mengatakan bahwa Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Terimakasih kepada Perhutani yang telah memberikan ijin pada kegiatan Kepramukaan di hutan Suko ini, bahkan telah memberi arahan yang sangat berguna bagi kegiatan Perjusami ini, kami harapkan untuk selanjutnya dapat ditingkatkan dengan kerjasama yang baik, ” pungkas Badrus.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Butuh Lama, Kejati Jatim Eksekusi...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Jadi Narasumber Dianpinsat SMA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perhutani KPH Banyuwangi Barat Dukung Program Ketahanan Pangan Banyuwangi
    Perhutani KPH Banyuwangi Barat Ikuti Opening Meeting Internal Audit PHL Tahun 2025
    Dukung Asta Cita, Perhutani dan Polres Bondowoso Gelar Penanaman Jagung Bersama untuk Swasembada Pangan 2025
    Marlan Bantah Terkait  Dugaan APH Terima Upeti dan Keberadaan Penambang Pasir Resahkan Warga Itu Hoax
    Asintel Kejati Jatim: Publikasi Kinerja Kejaksaan Bentuk Akuntabilitas Kepada Publik

    Ikuti Kami