Perhutani Gandeng CDK Banyuwangi Inventarisir Kayu Rawan Roboh

    Perhutani Gandeng CDK Banyuwangi Inventarisir Kayu Rawan Roboh

    Banyuwangi - Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Banyuwangi lakukan inventarisasi pohon-pohon yang berpotensi roboh pada saat musim hujan di Kawasan Hutan BKPH Kalibaru, pada (Kamis 05/09/2024).

    Pengecekan lapangan terhadap pohon-pohon yang berpotensi rawan roboh, terutama di area yang beresiko seperti jalan raya dan permukiman, bertujuan untuk mengidentifikasi pohon-pohon yang memiliki risiko tumbang, baik karena faktor usia yang tua, kondisi batang yang keropos dan akar yang lemah. Prioritas pengecekan pada lokasi kawasan hutan produksi yang berbatasan/dekat dengan pemukiman masyarakat dan atau Magersaren.

    Alasan utamanya adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat pohon tumbang, terutama pada musim hujan yang sering diiringi angin kencang akhir kahir ini (september 2024).

    Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Asper BKPH Licin Joko Kuswantono mengatakan pengecekan pohon rawan roboh dalam kawasan hutan ini karena berbahaya dan berdekatan dengan rumah warga.

    “Pengecekan kami lakukan bersama CDK Banyuwangi, dari Perhutani tim PHW V jember, bagian perencanaan KPH dan jajaran BKPH kalibaru dengan hasil di RPH Kalibarumanis terdapat 16 pohon jenis Mahoni, sedangkan di RPH krikilan sebanyak 19 pohon jenis mahoni, ” terang Joko.

    KSS Perencanaan SDH Wahyu Setyohadi mengatakan, “Inventarisasi pohon-pohon yang berpotensi roboh diwilayah BKPH Kalibaru ini untuk segera diusulkan untuk dimasukkan dalam Rencana Teknik Tahunan (RTT) dengan mekanisme Tebangan Bencana (D2).”

    Mewakili Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Banyuwangi, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Nur Vadrianda mengatakan, “Melalui pengecekan bersama ini, kami ingin memastikan bahwa langkah-langkah preventif dapat diambil secepat mungkin, termasuk penebangan atau pemangkasan pohon yang teridentifikasi berbahaya.”

    “Hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat, mencegah kerusakan infrastruktur, dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah ini, ” pungkas.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Prodi Ilmu Hukum UTS dan Panjinasional Jalin...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Probolinggo Gelar Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Polhut Berikan Materi Perlindungan Hutan pada SMK Kehutanan
    Perhutani Berikan Materi Pengujian Getah Pinus Kepada SMK Kehutanan
    Perhutani Ajari Tebangan D Pada SMK Kehutanan
    KPH Lawu Ds dan CDK Madiun Adakan Rakor Persiapan Pembentukan Tahura Gunung Lawu

    Ikuti Kami