Wakadiv Jatim Bersama Jajaran Perhutani Probolinggo Tinjau Langsung dan Pastikan Penutupan Akses Jalan yang Diduga Ilegal

    Wakadiv Jatim Bersama Jajaran Perhutani Probolinggo Tinjau Langsung dan Pastikan Penutupan Akses Jalan yang Diduga Ilegal

    Probolinggo (7/11/2024) – Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Timur, bersama jajaran Perhutani Probolinggo, melakukan peninjauan langsung untuk memastikan penutupan akses jalan ilegal di dalam kawasan hutan yang dikelola Perhutani.

    Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Perhutani dalam melindungi kawasan hutan dari kegiatan ilegal yang melanggar hukum serta memastikan kelestarian ekosistem hutan terjaga.

    saat inspeksi tersebut Wakadiv Jatim didampingi oleh Kepala Seksi Utama Bidang Hukum, Kepatuhan & Agraria Divre Jatim Barnas Budiarto, S.H, Kepala Seksi Utama Bidang Perlindungan SDH Divre Jatim Mahfut Wawan beserta anggota Polhutmob Divre Jatim, Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan Probolinggo Sem Charles, S.Hut, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Adv Hendra Yuli Pornomo, S.H. dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan beserta anggotanya.

    Dalam inspeksi lapangan pada Rabu 6 November 2024 kemarin dibawah trik matahari yang panas, Wakadiv Jatim Suratno, S.Hut menegaskan pentingnya pengawasan ketat atas pembukaan jalan di kawasan hutan, khususnya yang dilakukan tanpa izin resmi dan untuk kegiatan komersial atau bisnis, penggunaan kawasan hutan harus melalui proses perizinan yang tepat, yakni Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.

    Persetujuan ini wajib ditempuh guna memastikan bahwa setiap aktivitas di kawasan hutan tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merusak ekosistem yang ada.

    “Kami mendukung pengembangan ekonomi, dan pembangunan proyek strategis nasional berupa tol yang saat ini ada disini namun tetap dalam koridor yang sah dan berkelanjutan. Setiap pihak yang membutuhkan akses di kawasan hutan untuk keperluan komersial harus mematuhi ketentuan dengan mendapat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dari Kementrian terlebih dahulu, ” ujar Wakadiv Jatim.

    Penutupan akses jalan ilegal ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mencegah aktifitas ilegal didalam kawasan hutan.

    Selain itu, Perhutani Probolinggo juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku bisnis mengenai pentingnya mengikuti prosedur perizinan resmi untuk mendukung kegiatan usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Probolinggo dan Polres Lumajang...

    Artikel Berikutnya

    Jaksa Agung Tekankan Peran Pemerintah Daerah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    KPH Banyuwangi Barat Terapkan Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Lingkungan
    Perhutani Bagikan Jum'at Berkah yang Bermanfaat
    Perhutani Sosialisasikan Peralihan Program Pensiun Bagi Karyawannya
    Perhutani Probolinggo Kunjungi Kejaksaan Negeri Lumajang Guna Koordinasi Perdata dan Tata Usaha Negara
    Peringati Hari Bakti Adhyaksa Ke-64 dan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79, Kajati Jatim Laksanakan Bhakti Sosial ke Yayasan Kanker Indonesia
    Jaksa Agung Tekankan Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
    Perhutani Dampingi Penelitian Daerah Rawan Bencana Unair
    Perhutani Probolinggo Bersama TNI Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon untuk Pemulihan Lingkungan
    Kuliah Umum Umsida dan BKKBN: Menyoal Isu Kontrasepsi untuk Remaja
    Peringati Hari Bakti Adhyaksa Ke-64 dan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79, Kajati Jatim Laksanakan Bhakti Sosial ke Yayasan Kanker Indonesia
    Perhutani Probolinggo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi untuk Mempererat Tali Silahturahmi
    BKKBN Laksanakan Evaluasi Terpadu, Pantau Efektivitas Program Intervensi Pendampingan Bagi Calon Pengantin dan Keluarga Beresiko Stunting di Jatim
    Kejati Jatim Kembali Tahan Tersangka Kredit Fiktif di Jember Rp.125 Miliar
    Perhutani Probolinggo Bersama TNI Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon untuk Pemulihan Lingkungan
    Perhutani Probolinggo Bersama Stakeholder Dan CV.  Manfaat Manunggal Nusantara Tinjau Lokasi IPPKH di Lumajang
    Sembako Merdeka Perhutani untuk Penyadap Pinus
    Kawasan Hutan Perhutani Probolinggo Sub Lumajang Dikunjungi Prof. Frank Rheindt dari Singapura
    untuk Kelancaran dan Keselamatan Kerja, Perhutani BKPH Wonosari KPH Bondowoso, Gelar Sholawat dan Doa Bersama

    Ikuti Kami